FAKTOR PENDUKUNG DALAM MENGATASI
RASA TAKUT ANAK SEBELUM DI SUNAT ATAU KHITAN
Rasa takut anak saat aka di
laksanakan tindakan sunat atau khitan adalah sangat wajar dan manusiawi. Dimana
tindakan khitan ini adalah tindakan yang sifatnya operatif yang tentunya akan
menimbulkan luka pada penis anak yang akan sembuh dalam beberapa hari sampai
minggu. Tingkat rasa takut6 pada anak juga sangat bervariasi, ada anak yang
tidak takut sama sekali , ada yang sedikit takut saja, ada yang sangat takut. Tentunya
pendekatan yang di berikan pada tiap anak dengan kondisi yang berbeda-beda
tersebut akan berbeda pula penanganannya. Dalam hal ini peranan orang tua
keluarga lingkungan anak yang di sunat
itu sendiri dan tenaga medis yang akan melaksanakan sunat atau khitan sangatlah
penting. Semua komponen yang berperan tersebut harus mendukung dalam mewujudkan
rasa nyaman anak saat khitan maupun sebelum pelaksanaan sunat. Jikalau antara
satu komponen dan komponen yang lain tidak saling mendukung maka pendekatan
yang di berikan demi kenyamanan anak saat di sunat tidak akan bisa maksimal. Dalam
hal ini akan kami jelaskan satu persatu apa aja yang harus di perhatikan di setiap
komponen yang berperan sebelum dan saat proses sunat atau khitan.
Yang pertama adalah anak yang di
sunat. Tentunya kesiapan anak yang akan melaksanakan sunat ini memegang peranan
yang sangat penting. Tingkat kesiapan ana dan umur beerapa anak siap di
laksanakan sunat atau khitan sangatlah berbeda-beda. Ada anak yang saat umur 4
tahun sudah minta sunat dan siap di sunat. Ada pula anak yang sampai usia SMA
masih aja belum siap untuk di sunat oleh karena ketakutan yang sangat luar
biasa. Dalam hal ini orang tua pada hakikatnya tidaklah bisa memaksakan anak
untuk melaksanakan sunat. Hendaknya oang tua biasa melihat tingkat kesiapan
anak dan tidak mementingkan ego pribadi agar anak segera di sunat. Saat anak
sudah siap untuk di sunat biasanya sudah tidak ada perlawanan lagi pada diri
anak. Anak benar-benar secara faham dan ikhlas untuk di laksanakan sunat atau
khitan. Akan tetapi menurut penulis, untuk umat Islam sebaiknya anak di sunat
sebelum memasuki usia baligh. Usia baligh pada laki-laki sekitar usia 10-12
tahun. Saat sudah baligh ini seorang muslim telah di wajibkan untuk sholat. Saat
sholat seorang muslim harus suci dari hadast dan najis. Di sinilah peranan
sunat , dimana agar suci dari hadast dan najis tentunya seorang muslim di
haruskan sunat. Apabila belum di sunat maka setelah kencing akan ada air
kencing yang tersisa setelah kencing, dan itulah najis, sehingga sholat yang di
lakukan menjadi tidak sah. Berdasarkan pengalaman di rumah sunat al ikhwah
bali, 70% anak usia antar 8-11 tahun sudah siap untuk di sunat. Selain itu anak
usia segitu biasanya anak sudah bisa di ajak komunikasi dengan lancer. Kenapa faktor
komunikasi ini penting karena saat sebelum di lakukan pembiusan, anak akan di
kondisikan supaya anak tidak merasa sakit saat di bius. Bius ini adalah tindakan
yang “menyakitkan” bagi anak. Apabila tenaga dokter sunat tidak mengkondisikan
maka anak akan kaget dan merasa sakit dan tidak nyaman. Hal ini sangat tidak
kami inginkan sebagai tenaga medis sunat. Atas pertimbangan tersebut usia anak
yang akan di sunat seyogyanya saat anak sudah bisa di ajak komuni9kasi dengan
bagus. Untuk anak usia di bawah 8 tahun juga tidak sedikit yang sudah siap
sunat dan bisa di ajak komunikasi dengan bagus, tapi tidak sebanyak pada anak
dengan rentang usai 8-11 tahun. Untuk itu jika sunat anak dengan rentang usia
antara 4-8 tahun pendekatan psikologi pada anak akan lebih berhati-hati sebagai
tenaga medis sunat. Akan tetapi pada beberapa daerah memang secara tradisi anak
di sunat di usia yang sangat belia atau kecil, usia antar 3-5 tahun , jika anak
di sunat di atas usia tersebut di anggap sudah kebesaran. Di rumah sunat al
ikhwah bali tenaga dokter sunat sudah berpengalaman sunat mulai dari usia bayi
baru lahir sampai kakek usia 90 tahun. Jadi tidak perlu khawatir usia berapa
saja bisa di tangani.
Yang kedua adalah factor lingkungan,
tentunya lingkungan ini memgang peranan yang sangat penting , dimana di sana
anak akan melihat dan mempelajari segala hal dan interaksi dalam lingkungannya.
Untuk masalah khitan ini sebaiknya anak di kondisikan pada lingkungan yang
tidak menjadikan sunat atau khitan ini sebagi momok yang menakutkan. Kata-kata
orang tua jika anak nakal bakal di sunat harus di hindari. Tindakan anak-anak
yang sudah sunat menakut-nakuti anak yang
belum sunat harus di jauhi. Anak yang belum sunat sebaiknya tidak melihat
proses sunat, baik secara langsung maupun lewat video. Karena dengan melihat
maka akan muncul persepsi pada diri anak yang secara kasat mata melihat
tindakan yang dilakukan adalah tindakan yang menyakitkan, walaupun yg di lihat
anaknya tidak kesakitan karena sudah di bius.
Yang ketiga adalah factor orang
tua. Dimana orang tua seyogyanya tidaklah memaksakan anak untuk sunat di saat
anak belum siap. Orang tua harus menjelaskan kepada anak apa itu sunat ,
manfaat sunat, kenapa harus di sunat, ndan menjelaskan pula sedikit gambaran
tentang tindakan sunat itu sendiri. Jika anak telah mengerti dan siap untuk di
laksanakan sunat atau khitan baru di sunat. Ego orang tua harus di
kesampingkan. Kadang orang tua menginginkan anak segera di sunat agar selesai sudah
tanggungan pada anak laki-laki, tanpa mempertimbangkan kesiapan anak. Hal ini
harus di hindari. Orang tua berkewajiban memberikan penjelasan secara lengka
akan sunat itu sendiri kepada putranya.
Yang ke empat adalah peranan
keluarga. Keluarga memegang peranan penting dalam hal ini. Keluarga adalah
orang yang akan memberikan pengaruh sedikit atau banyak pada anak yang akan di
sunat itu sendiri. Tidak sedikit anak
berani sunat karena melihat keluarga yang lain yang seumuran atau bahkan lebih
kecil dari yang bersangkutan sunah di sunat. Keluarga juga yang memberikan
motifasi besar anak untuk melaksanakan sunat. Jadi peranan keluarga ini
sangatlah besar.
Yang kelima adalah peranan
tenaga medis atau dokter yang melaksanakan sunat. Tentunya sikap dokter,
penampilan dokter, tatacara dokter berkomunikasi pada anak dan orangtua, semua
memgang peranan penting. Kadangkala anak masuk ruang tempat sunat langsung
mesara ketakutan karena melihat dokternya. Dan tidak sedikit anak yang
ketakutan menjadi merasa nyaman ketika masuk ruang sunat dan melihat dokternya.
Tentunya dokter yang berpengalaman dalam hal sunat dan memiliki jam terbang
yang tinggi akan sangat memahami bagaimana menempatkan diri di depan anak dan
orangtua anak. Di rumah sunat al ikhwah bali dua dokter yang bertugas yaitu dr
chalwan dan dr heri sudah memiliki pengalaman dan jam terbang yang tinggi dalam
menangani pasien sunat dari berbagai tingkatan usia. Dengan pengalaman dan jam
terbang tersebut akan memberikan tingkat ketenangan yang tinggi baik pada anak
yang di sunat maupun orang tua yang mengantar sunat. Oleh karena itu sunat atau
khitan adalah tindakan yang hanya sekali di laksanakan , seyogyanya kita bisa
bijaksana memilih dokter sunat yang terbaik yang bisa memberikan penanganan
terbaik pada pasien sunat.sekali lagi tidak ada kata terlambat untuk menjadi
bersih dan sehat. Salam bersih dan sehat
selalu dari tim rumah sunat al ikhwah bali.