Selamat datang di RUMAH SUNAT AL IKHWAH BALI
"Jadikan hidup anda lebih bersih dan sehat"
Rumah Sunat Al Ikhwah Bali (circumcision specialistic in Denpasar Bali dengan hipnoanestesi)
Rumah Sunat Al Ikhwah berdiri pada bulan juli 2006 dan sampai sekarang masih berkhidmad di dalam pelayanan jasa khitan untuk wilayah Bali dan sekitarnya, bahkan pasien yang datang sampai dari makasar, irian jaya, kupang, lombok, jogjakarta, banyuwangi, jember, jakarta, medan dan surabaya. usia pasien yang di layani di RSAI sangat bervariatif, dari umur 0 tahun sampai 90 tahun sering di tangani, tentunya dalam masalah khitan ini tidak ada kata terlambat, umur berapapun bisa dan tidak ada permasalahan. dokter yang bertugas di RSAI adalah dokter yang khusus menangani khitan atau sunat (spesialistik di bidang sunat/khitan), sehingga dari segi pengalaman dan kualitas sudah tidak di ragukan lagi. Yang terbaru adalah kombinasi antara hipnosis sederhana dan anestesi dengan minimal rasa sakit "HIPNOANESTESI", dengan metode bius ini sunat menjadi semakin nyaman dan benar2 bisa tanpa rasa sakit atau minimal sekali rasa sakit (pada anak-anak yang sudah siap sunat secara psikologis). kedepan RSAI akan senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan dan mengembangkan berbagai metode yang lebih canggih, cepat dan tepat untuk khitan atau sunat.
Jumat, 18 Juli 2014
sunat bukan hanya untuk orang islam
Seperti biasa pada liburan juni juli 2014 rumah sunat al ikhwah di jejali dengan pasien sunat yang sudah daftar sejak beberapa hari atau beberapa minggu bahkan bulan sebelumnya. Seperti biasa pasien saling bersambung mulai dari jam 05.30 pasien paling pagi sampai jam 23.30 pasien paling malam, dalam sehari menangani 25 pasien sunat.hal ini sudah menjadi kebiasaan di rumah sunat al ikhwah setiap tahunnya. Dari sekian banyak pasien sunat, ternyata tidak semuanya beragama islam, akan tetapi banyak diantaranya beragama selain islam. Ada yang beragama kristen, hindu, budha. Alasan utama sunat tidak lain adalah untuk kebersihan dan kesehatan. Dengan berkembangnya berbagai macam informasi tentang sunat, sekarang sudah terbukti bahwa sunat merupakan tindakan yang sangat bermanfaat. Tidak perlu untuk sekarang ini mendikotomikan bahwa sunat adalah komoditi islam saja, akan tetapi semua bisa. Bahkan untuk kita yg berkeyakinan tidak boleh membuang kulit, sunat bisa dilakukan tanpa membuang kulit sama sekali, sehingga tidak bertentangan dengan keyakinan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
ini sbg tambahan referensi http://www.jadipintar.com/2013/09/Pengertian-khitan-Sunat-Sejarah-dan-Hukumnya.html
Posting Komentar