Selamat datang di RUMAH SUNAT AL IKHWAH BALI

"Jadikan hidup anda lebih bersih dan sehat"

Rumah Sunat Al Ikhwah Bali (circumcision specialistic in Denpasar Bali dengan hipnoanestesi)

Rumah Sunat Al Ikhwah berdiri pada bulan juli 2006 dan sampai sekarang masih berkhidmad di dalam pelayanan jasa khitan untuk wilayah Bali dan sekitarnya, bahkan pasien yang datang sampai dari makasar, irian jaya, kupang, lombok, jogjakarta, banyuwangi, jember, jakarta, medan dan surabaya. usia pasien yang di layani di RSAI sangat bervariatif, dari umur 0 tahun sampai 90 tahun sering di tangani, tentunya dalam masalah khitan ini tidak ada kata terlambat, umur berapapun bisa dan tidak ada permasalahan. dokter yang bertugas di RSAI adalah dokter yang khusus menangani khitan atau sunat (spesialistik di bidang sunat/khitan), sehingga dari segi pengalaman dan kualitas sudah tidak di ragukan lagi. Yang terbaru adalah kombinasi antara hipnosis sederhana dan anestesi dengan minimal rasa sakit "HIPNOANESTESI", dengan metode bius ini sunat menjadi semakin nyaman dan benar2 bisa tanpa rasa sakit atau minimal sekali rasa sakit (pada anak-anak yang sudah siap sunat secara psikologis). kedepan RSAI akan senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan dan mengembangkan berbagai metode yang lebih canggih, cepat dan tepat untuk khitan atau sunat.

Arsip Blog

Sabtu, 29 November 2014

Sejarah khitan / sunat

REPUBLIKA.CO.ID, Allah itu Mahaindah, dan sangat menyukai keindahan. Demikian hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dalam berbagai riwayat disebutkan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman. Ungkapan-ungkapan di atas menunjukkan betapa besarnya perhatian Islam terhadap keindahan dan kebersihan. Sebab, bersih itu berarti sehat, dan rapi itu berarti indah. Islam sangat membenci segala keburukan dan kekumuhan. Karena itu, dalam banyak hal, Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk senantiasa membersihkan diri, baik dengan mandi, berwudhu, maupun bertayamum. Tujuannya agar bersih secara fisik. Sedangkan supaya bersih psikis (kejiwaan), umat Islam diperintahkan untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah. Salah satu ajaran Islam yang disyariatkan kepada pemeluknya adalah berkhitan, atau memotong sebagian kulit yang menutupi alat kemaluan laki-laki atau perempuan. Secara bahasa, kata ‘khitan’ berasal dari bahasa Arab, yakni khatana yang berarti memotong atau mengerat. Sedangkan menurut istilah, sebagaimana disebutkan dalam Ensiklopedi Islam terbitan Ichtiar Baru Van Hoeve, khitan adalah memotong kulit yang menutupi ujung zakar atau kemaluan laki-laki dan membuang bagian dari kelentit atau gumpalan jaringan kecil yang terdapat pada ujung lubang vulva di bagian atas kemaluan perempuan. Khitan dikenal di berbagai belahan dunia, seperti di benua Amerika, Australia, dan Afrika. Di Indonesia, istilah khitan ini juga dikenal dengan istilah sunat. Kebiasaan sunat (khitan) ini telah dilakukan sejak zaman prasejarah. Ini berdasarkan hasil pengamatan dari gambar-gambar di gua yang berasal dari Zaman Batu dan makam Mesir purba. Namun, alasan khitan ini pada masa itu belum diketahui secara jelas. Tetapi, beberapa pendapat memperkirakan bahwa tindakan khitan ini merupakan bagian dari ritual pengorbanan atau persembahan, tanda penyerahan pada Yang Mahakuasa, langkah menuju kedewasaan, tanda kekalahan atau perbudakan, atau upaya untuk mengubah estetika atau seksualitas.

Tidak ada komentar: